Peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi ditargetkan tercapai 548 layanan pada tahun 2024. Layanan rehabilitasi yang dimaksud adalah layanan yang reponsif terhadap gender, usia, serta berbagai latar belakang pecandu penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkoba di setiap provinsi, kabupaten, dan kota sesuai standar.Penyalahgu